DPRD Kota Banjarmasin Menyelenggarakan Rapat Paripurna Tingkat II Perihal Persetujuan Bersama Penetapan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi, Penyelenggaraan Kearsipan dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin Tahun 2025 - 2029 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin. Senin, 04 Agustus 2025.
#banjarmasinMajuSejahtera
#banjarmasinkotaseribusungai
#banjarmasincityofthousandrivers
#banjarmasinbaratBERSINAR
#bersemangat_sinergis_nyaman_amanah_dan_ramah
Labels:
Rapat Paripurna Tingkat II