Kecamatan Banjarmasin Barat (Wikipedia)

Kayuh_Baimbai_500.png (500×500)
Banjarmasin Barat (atau Banjar Barat, nama resmi menurut Undang-undang) adalah salah satu kecamatan di Kota Banjarmasin, provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia.
Banjarmasin Barat memiliki luas area mencapai 13,37 Km2, yang terdiri dari 9 Kelurahan:
  • Kel.Teluk Tiram (0,40 Km2)
  • Kel.Telawang (0,47 Km2)
  • Kel.Telaga Biru (0,36 Km2)
  • Kel.Belitung Selatan ( 0,74 Km2)
  • Kel.Pelambuan (1,22 Km2)
  • Kel.Belitung Utara (0,57 Km2)
  • Kel. Kuin Selatan (3,06 Km2)
  • Kel.Kuin Cerucuk (2,15 Km2)
  • Kel.Basirih (4,40 Km2).

Batas wilayah

Batas-batas wilayah kecamatan Banjarmasin Barat adalah sebagai berikut:
UtaraKecamatan Banjarmasin Utara
SelatanKecamatan Banjarmasin Selatan
BaratSungai Barito
TimurKecamatan Banjarmasin Tengah

Pembagian administratif

Pada tahun 1974, Kecamatan Banjar Barat terdiri 4 Desa:
  1. Teluk Dalam
  2. Kertak Baru
  3. Pasar Lama
  4. Telawang
Pada sekarang ini Kecamatan Banjarmasin Barat terdiri atas 9 kelurahan:
  1. Telaga Biru, Banjarmasin Barat, Banjarmasin
  2. Pelambuan, Banjarmasin Barat, Banjarmasin
  3. Belitung Utara, Banjarmasin Barat, Banjarmasin
  4. Belitung Selatan, Banjarmasin Barat, Banjarmasin
  5. Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat, Banjarmasin
  6. Kuin Selatan, Banjarmasin Barat, Banjarmasin
  7. Basirih, Banjarmasin Barat, Banjarmasin
  8. Telawang, Banjarmasin Barat, Banjarmasin
  9. Teluk Tiram, Banjarmasin Barat, Banjarmasin
(Sumber: Dinas Informatika dan Komunikasi Kota Banjarmasin)

Instansi dan Bangunan

Berikut adalah instansi pemerintah dan bangunan-bangunan khas yang ada di Banjarmasin Barat:
  • Puskesmas Banjarmasin Barat
  • Polsek Banjarmasin Barat
Pada tahun 2003 Polsekta Banjarmasin Barat menempati tempat sementara di Gedung milik dinas Pertanian Provinsi Kalsel di Jl. Mayjend. Soetoyo. S Banjarmasin, kemudian menempati tempat baru di Jl. Ir. PHM Noor Banjarmasin sejak tahun 2004 sampai dengan sekarang.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

JAM PELAYANAN

HARI

JAM

  Senin s.d Kamis   08.00 s.d 16.30 WITA
  Jum'at   08.00 s.d 11.00 WITA
Keterangan : Jam Pelayanan Kembali Normal

JAM KERJA

HARI

JAM

  Senin s.d Kamis   08.00 s.d 16.30 WITA
  Jum'at   07.30 s.d 11.00 WITA
Keterangan : Jam Kerja Sesuai Edaran Walikota Banjarmasin
Informasi Terkini