Halo Sobat Kecamatan.
Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H ini.
Penyesuaian Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
Kecamatan Banjarmasin Barat
Sesuai Dengan Surat Edaran Wali Kota Banjarmasin Nomor : 100.3.4.3/44/ORG Tahun 2025
Tentang Penetapan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadhan 1446 H
Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Maka Jam Kerja :
Senin - Kamis | Jum'at
08.00 - 16.00 Wita. | 08.00 - 10.30 Wita
Istirahat
12.30 - 13.00 Wita
Sabtu dan Minggu
Libur
Demikian Informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih. 🙏
#banjarmasinkotaseribusungai
#banjarmasincityofthousandrivers
#banjarmasinMajuSejahtera
#banjarmasinbaratBERSINAR
#bersemangat_sinergis_nyaman_amanah_dan_ramah