Penutupan Total dan Peralihan TPS Simpang Jagung Ke TPS Pilah Sampah Di Jalan Ir. PHM Noor Kelurahan Kuin Cerucuk

Halo Sobat Kecamatan.

Hari ini Kamis, 27 Pebruari 2025. Penutupan Total dan Peralihan TPS Simpang Jagung Ke TPS Pilah Sampah Di Jalan Ir. PHM Noor Kelurahan Kuin Cerucuk (Tempat Tertera Di Slide Terakhir) berjarak kurang lebih 50 Meter dari Penutupan TPS Simpang Jagung. Camat Banjarmasin Barat Tanggapi Respon Cepat Arahan Wali Kota Banjarmasin, Bapak H. M. Yamin HR mengenai Penanganan TPS di wilayah kota Banjarmasin khususnya Kecamatan Banjarmasin Barat dengan Lurah Kuin Cerucuk dan Lurah Pelambuan berkoordinasi dan dibantu Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Karang Taruna, Redbar Banjarmasin untuk Peralihan Tumpukkan Sampah dan Kepolisian serta Linmas untuk pengaturan lalu lintas.















Pemberitahuan Kepada Seluruh Masyarakat Khususnya Kelurahan Pelambuan, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kelurahan Belitung Selatan dan Kelurahan Belitung Utara dan Kelurahan Lainnya. Kami menghimbau untuk Menerapkan Instruksi Forkopimda Kota Banjarmasin Nomor : 200.1.3/221-Bakesbangpol/2025 tentang Darurat Sampah di kota banjarmasin. Antara lain mengenai Pemilahan Sampah dimulai dari Rumah dan Lingkungan Sekitar, Pengurangan Produksi Sampah dan Pemakaian yang berbahan plastik atau tidak mudah terurai serta DILARANG membuang sampah di TPS Simpang Jagung dan untuk penampungan sampah di TPS yang telah tersedia yaitu Didalam TPS Pilah Sampah Terletak di Jalan Ir. PHM Noor Kelurahan Kuin Cerucuk (Yang Berjarak Kurang Lebih 50 Meter dari TPS Sebelumnya dengan Tempat Tertera di Slide Terakhir). Kami mohon kesadaran kita bersama untuk dipilah terlebih dahulu sampahnya.

Demikian informasi ini dapat dipahami dan dimaklumi demi kenyamanan kita bersama.

#banjarmasinkotaseribusungai
#banjarmasincityofthousandrivers
#banjarmasinMajuSejahtera
#banjarmasinbaratBERSINAR
#bersemangat_sinergis_nyaman_amanah_dan_ramah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama