Halo Sobat Kecamatan.
Setelah Melakukan Rapat Koordinasi, Camat Banjarmasin Barat didampingi Sekretaris Kecamatan dan Kasi Trantib Kecamatan (Plt. Lurah Basirih) beserta Lurah, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Karang Taruna dan RT Setempat Langsung Terjun Ke Lapangan Memantau Kesiapan Lahan Milik Pemerintah Kota Banjarmasin untuk Pergeseran TPS Simpang Jagung Kelurahan Pelambuan.
Selain itu Kami menghimbau kepada Seluruh Masyarakat Khususnya di
wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat untuk Menerapkan Instruksi
Forkopimda Kota Banjarmasin Nomor : 200.1.3/221-Bakesbangpol/2025
tentang Darurat Sampah di kota banjarmasin. Antara lain mengenai
Pemilahan Sampah dimulai dari Rumah dan Lingkungan Sekitar, Pengurangan
Produksi Sampah dan Pemakaian yang berbahan plastik atau tidak mudah
terurai serta DILARANG membuang sampah tidak pada tempatnya.
#banjarmasinkotaseribusungai
#banjarmasincityofthousandrivers
#banjarmasinMajuSejahtera
#banjarmasinbaratBERSINAR
#bersemangat_sinergis_nyaman_amanah_dan_ramah