Selain melalui Media Komunikasi dan Offline.
BPJS Kesehatan juga memilik Media Online yaitu Mobile JKN yang mana tersedia di Play Store dan App Store dengan Kata Kunci Download "Mobile JKN" Kemudian Instal
~ Untuk Registrasi Aplikasi Mobile JKN
1. Ketika Sudah Terinstal Mobile JKN, Klik Menu "Masuk/Daftar" yang berada di Pojok Kiri Atas.
2. Klik Menu "Daftar"
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda Sesuai KTP atau Kartu Keluarga lalu masukkan kode capcha setelah itu klik menu "Verifikasi Data"
4. Setelah Muncul NIK Anda lalu masukkan nomor handphone pribadi, email pribadi serta password sesuai petunjuk yang diberikan. Masukkan lagi konfirmasi password sama seperti yang telah dibuat dan Klik Registrasi
5. Baca dan Pahami dengan Seksama Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Kemudian Centang Tanda Saya Setuju dan Klik Lanjutkan.
6. Klik metode verifikasi yang anda inginkan yaitu melalui SMS (nomor hp harus memiliki pulsa) atau Email (email pribadi yang aktif). kemudian kirim kode verifikasi
7. Contoh ketika menggunakan metode SMS, Cek Pesan dari BPJS Kesehatan berupa Kode Verifikasi dan Kemudian Masukkan Kode Verifikasi yang tersedia pada aplikasi Mobile JKN.
8. Akan Muncul Notifikasi ketika sudah memasukkan kode verifikasi bahwa status registrasi berhasil.
Note Apabila gagal registrasi pada aplikasi mobile JKN dengan keterangan nomor hp atau email tidak sesuai. Untuk melakukan update nomor hp atau email terlebih dahulu melalui layanan Pandawa.
Untuk Fitur yang tersedia di Mobile JKN bisa dilihat pada postingan ya...
Demikian informasi yang kami sampaikan.
#banjarmasinkotaseribusungai
#banjarmasincityofthousandrivers
#banjarmasinBISA
#banjarmasinBAIMANdanLEBIHBERMARTABAT
#banjarmasin_barasih_wan_nyaman
#BanjarmasinBaimanAdalahKita
#banjarmasinbaratBERSINAR
#bersemangat_sinergis_nyaman_amanah_dan_ramah