BANJARMASIN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (3/02/2026), bertempat di Ruang Rapat Komisi IV. Rapat ini dipimpin langsung oleh pimpinan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Bapak H. Mathari, S.Ag, M.I.Kom dan Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin , Ibu Hj. Neli Listriani, S.Far., Apt. dan Anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin.
Agenda utama pertemuan ini adalah membahas evaluasi dan koordinasi terkait adanya pengurangan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan bagi warga Kota Banjarmasin tahun anggaran 2026.
Pertemuan ini menghadirkan Dinas terkait, di antaranya BPKAD Kota Banjarmasin Bappeda Litbang Kota Banjarmasin, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dinas Sosial Kota Banjarmasin, serta perwakilan Camat dan warga kecamatan di Kota Banjarmasin.
Kegiatan dihadiri oleh Plt. Camat Banjarmasin Barat didampingi Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan.
Melalui RDP ini, DPRD berharap dapat merumuskan solusi strategis agar hak-hak jaminan kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga yang kurang mampu, tetap terpenuhi dengan tepat sasaran.