Halo Sobat Kecamatan.
Hari ini Kamis, 06 Maret 2025. Pembersihan Sisa Sampah TPS dan Penutupan Total TPS Simpang Jagung dialihkan Ke TPS Pilah Sampah di Jalan Ir. PHM Kelurahan Kuin Cerucuk. Respon Cepat Penanganan TPS Sesuai Dengan Arahan Walikota Banjarmasin, Bapak H. M. Yamin HR. Kecamatan Banjarmasin Barat dan Kelurahan Kuin Cerucuk berkoordinasi untuk Penyediaan Alat Berat dan Truk Dengan PT. KRS (Kaliraya Sari) untuk Pemindahan dan Pembersihannya. Kegiatan dimonitoring Sekretaris Kecamatan dan Kasi Trantib Kecamatan.
Kami ucapkan terimakasih kepada PT. KRS (Kaliraya Sari) untuk bantuan
Penyediaan Alat Berat serta Truk Dalam Pemindahan dan Pembersihan TPS
Simpang Jagung pada hari ini.
Pemberitahuan Kepada Masyarakat
Khususnya Kelurahan Pelambuan, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kelurahan
Belitung Selatan dan Kelurahan Belitung Utara dan Kelurahan Lainnya di
wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat. Kami menghimbau untuk Menerapkan
Instruksi Forkopimda Kota Banjarmasin Nomor :
200.1.3/221-Bakesbangpol/2025 tentang Darurat Sampah di kota
banjarmasin. Antara lain mengenai Pemilahan Sampah dimulai dari Rumah
dan Lingkungan Sekitar, Pengurangan Produksi Sampah dan Pemakaian yang
berbahan plastik atau tidak mudah terurai serta DILARANG membuang sampah
di TPS Simpang Jagung dan untuk penampungan sampah di TPS yang telah
tersedia yaitu Didalam TPS Pilah Sampah Terletak di Jalan Ir. PHM Noor
Kelurahan Kuin Cerucuk (Yang Berjarak Kurang Lebih 50 Meter dari TPS
Sebelumnya dengan Tempat Tertera di Slide Ke 8 - 11). Kami mohon
kesadaran kita bersama untuk sampah dipilah terlebih dahulu.
Demikian informasi ini dapat dipahami dan dimaklumi.
#banjarmasinkotaseribusungai
#banjarmasincityofthousandrivers
#banjarmasinMajuSejahtera
#banjarmasinbaratBERSINAR
#bersemangat_sinergis_nyaman_amanah_dan_ramah