Halo Sobat Kecamatan.
Hari ini Rabu, 26 Pebruari 2025. Camat Banjarmasin Barat Bersama Plt. Lurah Basirih serta Sekretaris Kelurahan dan Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Basirih Meninjau dan Menindaklanjuti Segera Penanganan TPS di Jalan Gubernur Subarjo Kelurahan Basirih dengan Berkoordinasi Bhabinkamtibmas Kelurahan Basirih sesuai dengan Arahan Wali Kota Banjarmasin, Bapak H. M. Yamin HR Terkait Respon Cepat Penanganan TPS Ilegal dalam waktu 2x24 Jam.
Kami menghimbau kepada Seluruh Masyarakat Khususnya di wilayah
Kecamatan Banjarmasin Barat untuk Menerapkan Instruksi Forkopimda Kota
Banjarmasin Nomor : 200.1.3/221-Bakesbangpol/2025 tentang Darurat Sampah
di kota banjarmasin. Antara lain mengenai Pemilahan Sampah dimulai dari
Rumah dan Lingkungan Sekitar, Pengurangan Produksi Sampah dan Pemakaian
yang berbahan plastik atau tidak mudah terurai serta DILARANG membuang
sampah tidak pada tempatnya.
#banjarmasinkotaseribusungai
#banjarmasincityofthousandrivers
#banjarmasinMajuSejahtera
#banjarmasinbaratBERSINAR
#bersemangat_sinergis_nyaman_amanah_dan_ramah