Selasa [10.10.2023] Anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin melaksanakan Rapat Finalisasi Raperda tentang Penyelenggaraan Wabah Penyakit Menular. Finalisasi Raperda ini merupakan bukti bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin sangat menanggapi permasalahan Wabah Penyakit Menular. Karena pentingnya mencegah sebelum mengobati dan menghindari Wabah Penyakit Menular itu tersebar di wilayah Kota Banjarmasin. Maka diperlukan rapat koordinasi Finalisasi Raperda ini.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plh. Camat Banjarmasin Barat, 4 Camat Se Kota Banjarmasin, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dan Unit Kerja Terkait yang menangani mengenai Wabah Penyakit Menular.
[Admin-R]
Labels:
Kecamatan