Pelatihan Dasar Peningkatan Sumber Daya Masyarakat Terhadap Bahaya Kebakaran



BANJARMASIN - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin mengadakan Pelatihan Dasar Peningkatan Sumber Daya Manusia Terhadap Bahaya Kebakaran kepada Warga di Wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat.
Adapun yang perlu diperhatikan sebelumnya agar terhindar dari bahaya kebakaran yang menjadi permasalahan penggunaan bahan elektronik yang masih belum berstandar SNI. Apabila tidak sesuai dengan Standar SNI maka kemungkinan bahaya kebakaran tersebut bisa terjadi. Setelah menjelaskan penggunaan bahan elektronik yang berstandar SNI. Diteruskan dengan  praktek cara memadamkan api dengan menggunakan kain goni basah dan alat pemadam kebakaran APAR oleh petugas pemadam kebakaran dari Kota Banjarmasin

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

JAM PELAYANAN

HARI

JAM

  Senin s.d Kamis   08.00 s.d 16.30 WITA
  Jum'at   08.00 s.d 11.00 WITA
Keterangan : Jam Pelayanan Kembali Normal

JAM KERJA

HARI

JAM

  Senin s.d Kamis   08.00 s.d 16.30 WITA
  Jum'at   07.30 s.d 11.00 WITA
Keterangan : Jam Kerja Sesuai Edaran Walikota Banjarmasin
Informasi Terkini